![]() |
Band SukaTani |
CELEBES POST, Jakarta - Lagu “Bayar Bayar Bayar” karya band punk SUKATANI dianggap menyindir institusi kepolisian. Kasus ini kembali menyoroti hubungan antara musik sebagai media ekspresi dan batasan yang ada dalam kebebasan berpendapat.
Sejumlah musisi dan pegiat hak asasi manusia turut berkomentar, mengingatkan bahwa kritik terhadap institusi publik adalah bagian dari demokrasi, namun harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Ketua Harian Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), Bambang Prihadi, mengatakan belakangan ini, dunia kesenian Indonesia menghadapi serangkaian tindakan sensor. “Itu mengancam kebebasan berekspresi para seniman,” kata dia, dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Februari 2025.
![]() |
Band SukaTani |
Namun dalam wawancara dengan Kompas.com pada Jumat (21/2/2025), Listyo menjelaskan bahwa terdapat miskomunikasi yang menyebabkan penghapusan lagu dan permintaan maaf dari Sukatani.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan keberadaan lagu “Bayar Bayar Bayar” dari band Sukatani.
DPR Usulkan Jadi Duta Polri Presisi
Anggota Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi PKS M Nasir Djamil mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak ‘tipis kuping’ dengan lirik lagu yang dinyanyikan oleh kelompok Band Sukatani yang berjudul, ‘Bayar Bayar Bayar’.
Menurut Nasir Djamil, Kepolisian adalah bagian dari masyarakat sipil yang selama ini selalu berusaha mengimbangi demokrasi dan tidak alergi dengan kritik.
“Setahu saya justru Kapolri Jenderal Sigit pernah mengadakan perlombaan mural dan stand up komedi yang isinya mengkritik institusi kepolisian. Lalu apa benar vokalis Sukatani Novi Citra Idriyati dipecat gara-gara membawakan lagu itu bersama kelompok bandnya ?”, tanya Nasir.
Jika benar maka Nasir sangat menyayangkan langkah pemecatan itu. Sebab itu bukan saja melanggar hak asasi manusia tapi telah merendahkan profesi seorang guru.
Apalagi, kata Nasir, Menteri HAM RI Natalius Pigai juga telah menyatakan penolakan atas pemecatan itu.
“Saya baca di media sosial Menteri HAM Natalius Pigai meminta vokalis Novi melaporkan ke Kakanwil HAM di Jawa Tengah atau ke Kementerian HAM”, ujar Nasir.
Legislator asal Aceh itu juga meminta agar pihak sekolah dimana Novi mengajar sejalan dengan sikap dan pikiran Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Sebab Kapolri tidak mempermasalahkan lirik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ tersebut.
“Tentu tidak dipungkiri bahwa masih ada polisi yang nakal. Tapi polisi yang baik dan menjaga nama institusi jauh lebih banyak”, ujar Nasir.
Karena itu Nasir berharap agar vokalis Sukatani itu jangan dipecat dan dapat mengajar seperti biasa.
“Bahkan saya usulkan kepada Kapolri agar kelompok Band Sukatani dijadikan duta Polri untuk mengembalikan citra Polri Presisi,” tutup Anggota DPR RI dari Dapil Aceh I ini.
Penulis : Fajar Ahmad Wahyuddin