Notification

×

Iklan

Iklan

Deninteldam XIV/Hsn Serahkan Tiga Tersangka Narkoba Ke Polrestabes Makassar

Senin, 17 Februari 2025 | Februari 17, 2025 WIB Last Updated 2025-02-17T14:33:41Z
Barang bukti berupa tujuh sachet sabu-sabu


Celebes Post Makassar Sulsel, – Tim Satgas Narkoba Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIV/Hasanuddin secara resmi menyerahkan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu kepada Satresnarkoba Polrestabes Makassar pada Senin (17/2/2025) pukul 16.15 WITA. Proses penyerahan berlangsung di lantai 2 Mako Polrestabes Makassar, Jl. A. Yani, Makassar.

tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu 


Penangkapan dilakukan pada 16 Februari 2025 di Kompleks Kusta Jongaya, Jalan Dangko, Kota Makassar. Tiga tersangka berinisial IA (16), YN (27), dan AS (18) ditangkap bersama barang bukti berupa tujuh sachet sabu-sabu dengan berat total dua gram, uang tunai Rp170.000, dan alat bungkus.

Proses penyerahan berlangsung di lantai 2 Mako Polrestabes Makassar.


Barang bukti dan tersangka diterima oleh Brigpol Mursyidin Syam dari Satresnarkoba Polrestabes Makassar, kemudian diserahkan kepada Iptu Andi Ilham, Kanit I Resnarkoba. Penyerahan ini dilakukan sesuai prosedur hukum guna memastikan transparansi penanganan kasus.


Kapten Inf Muh. Idrus, S.Sos., selaku Dantim Satgas Narkoba Deninteldam XIV/Hasanuddin, menyatakan pihaknya berkomitmen membantu pemberantasan narkoba. "Kami berharap langkah ini dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah ini," Ungkapnya.


Selanjutnya, pihak Kepolisian akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Makassar. (*411U).




Sumber Humas Kodam XIV/Hsn (HS).

Berita Video

×
Berita Terbaru Update