Proyek-proyek yang menelan anggaran fantastis
CELEBES POST, Gowa – Sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Gowa kembali menjadi pusat perhatian publik. Proyek-proyek yang menelan anggaran fantastis di era kepemimpinan Bupati Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Abdul Rauf Malaganni ini diduga sarat penyimpangan. Pusat Kajian Advokasi dan Anti Korupsi Sulawesi Selatan (PUKAT Sulsel) menyoroti kejanggalan dalam berbagai proyek, seperti revitalisasi pedestrian di Sungguminasa, perbaikan Lapangan Syekh Yusuf Discovery, hingga renovasi rumah adat Balla Lompoa.
Anggaran Besar, Kualitas Mengecewakan
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah revitalisasi pedestrian di Sungguminasa yang menyerap anggaran hingga Rp55 miliar. Harapan untuk menciptakan ruang publik yang nyaman dan fungsional justru berbanding terbalik dengan realitas di lapangan. Sejumlah laporan masyarakat menyebutkan kualitas pengerjaan proyek ini tidak sesuai standar, bahkan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Hal serupa terjadi pada proyek revitalisasi Lapangan Syekh Yusuf Discovery yang menghabiskan dana Rp50 miliar. Alih-alih menjadi fasilitas olahraga dan rekreasi yang representatif, proyek ini justru memunculkan tanda tanya besar terkait penggunaan anggaran yang tidak sebanding dengan hasil yang diberikan.
Pola Proyek Berulang, Indikasi Penyimpangan?
Fenomena proyek berulang juga terdeteksi dalam pembangunan Bumi Perkemahan Pramuka Cadika di Kecamatan Bajeng. Proyek senilai Rp25 miliar ini kembali mendapatkan tambahan anggaran hanya untuk memperbaiki kesalahan konstruksi sebelumnya. Praktik seperti ini diduga menjadi modus untuk menggerus keuangan negara secara sistematis.
Tak hanya itu, proyek renovasi rumah adat Balla Lompoa yang seharusnya menjadi ikon budaya Gowa malah menghabiskan anggaran lebih dari Rp40 miliar. Namun, hasil akhir dari proyek ini dianggap jauh dari ekspektasi dan mengundang pertanyaan besar mengenai efektivitas penggunaan dana publik.
PUKAT Sulsel Desak Investigasi
Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma, SH., M.H., menegaskan bahwa pola proyek berulang dengan anggaran yang terus membengkak mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan. Ia menyebutkan, proyek-proyek tersebut diduga dirancang sedemikian rupa untuk menguntungkan segelintir pihak melalui anggaran yang dikucurkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gowa.
“Anggaran terus digelontorkan untuk proyek yang sama dengan alasan perbaikan. Ini bukan lagi kelalaian teknis, melainkan pola sistematis yang harus diusut secara mendalam,” ujar Farid pada Sabtu, 7 Februari 2025.
Farid juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera membawa temuan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami mendesak agar ada audit dan investigasi total terhadap proyek-proyek ini. Jika terbukti ada penyelewengan, maka pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Menunggu Langkah Tegas Aparat
Kasus ini semakin menambah deretan dugaan penyimpangan anggaran di Kabupaten Gowa. Masyarakat kini menantikan respons tegas dari aparat penegak hukum, termasuk KPK dan kejaksaan, untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika benar proyek-proyek ini dijadikan ladang korupsi, maka mereka yang terlibat harus segera diproses hukum guna memberikan efek jera.
Apakah proyek-proyek ini benar-benar untuk kepentingan pembangunan, atau sekadar menjadi bancakan segelintir pihak? Jawabannya kini bergantung pada keseriusan aparat dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.
@mds_tim