Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Kavling Laut Makassar Berlanjut, Pelapor Dijadwalkan Polda untuk Serahkan Bukti

Selasa, 11 Februari 2025 | Februari 11, 2025 WIB Last Updated 2025-02-11T08:08:19Z

Sejumlah utusan forum

Celebes Post, Makassar – Sejumlah organisasi di Sulawesi Selatan yang tergabung dalam forum aksi massa terus mengawal kasus dugaan kavling ilegal di atas laut Makassar. Kasus ini kembali berlanjut dengan pemanggilan sejumlah pelapor oleh Polda Sulsel guna melengkapi bukti terkait penerbitan sertifikat yang diduga tidak sesuai aturan dan sarat pelanggaran hukum.


Polda Sulsel telah menjadwalkan pemanggilan para pelapor pada Rabu (besok) untuk menyerahkan bukti tambahan. Adapun pelapor dalam kasus ini antara lain A. Armayudi Syam, Agung Setiawan, Impi Puto Sambu, Irham Tompo, Yurdinawan, Fajar Hidayat Asbar, Akbar Muhammad, dan Isranto Buyung.


Fajar Hidayat Asbar, salah satu pelapor, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius. “Kami sudah mengantongi data empat perusahaan yang terbukti melakukan kavling laut tanpa dasar hukum yang sah. Tidak ada dasar penertiban sertifikat atau Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk wilayah perairan ini,” ungkapnya.


Setelah aksi dan pelaporan pertama dilakukan, proses ini kini memasuki tahap kedua, di mana para pelapor akan menyerahkan bukti baru kepada Polda Sulsel. Mereka berharap agar pihak kepolisian segera menjadwalkan pemanggilan terhadap beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik kavling laut ilegal di Makassar.


Kasus ini terus mendapat sorotan publik, mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan potensi pelanggaran hukum yang dilakukan dalam penerbitan sertifikat kavling laut tersebut. Masyarakat dan berbagai organisasi pun berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil.



@ag_mds_tim

Berita Video

×
Berita Terbaru Update