CELEBES POST, Makassar – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 menegaskan bahwa tidak akan ada perpanjangan waktu bagi sekolah yang gagal menyelesaikan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Sikap tegas ini memicu polemik, terutama bagi ribuan siswa yang terancam gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) akibat kelalaian pihak sekolah.
Sekolah Makin Disiplin, Tapi Masih Ada yang Lalai
Sejak pembukaan pengisian PDSS pada 6 Januari hingga 31 Januari 2025, Panitia SNPMB mengklaim telah menyediakan berbagai fasilitas pendukung, seperti Viewer Pengisian PDSS, statistik harian, serta layanan Helpdesk dan Call Center guna memastikan kelancaran proses finalisasi.
Hasil evaluasi per 31 Januari 2025 pukul 15.00 WIB menunjukkan bahwa 21.003 sekolah telah menyelesaikan finalisasi PDSS, meningkat 1.513 sekolah dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah siswa yang telah menyelesaikan finalisasi nilai juga bertambah signifikan, mencapai 908.128 siswa atau naik 63.465 siswa dari tahun 2024. Ketua Panitia SNPMB menegaskan bahwa peningkatan ini mencerminkan kedisiplinan sekolah dalam memenuhi prosedur administrasi seleksi nasional.
Namun, di sisi lain, sebanyak 373 sekolah belum menyelesaikan finalisasi meskipun telah meng-input data PDSS. Hal ini berpotensi membuat 9.438 siswa gagal mendaftar SNBP.
Kelalaian Fatal, 142 Siswa SMAN 17 Makassar Nyaris Kehilangan Hak SNBP
Di Makassar, Sulawesi Selatan, 142 siswa SMAN 17 Makassar nyaris kehilangan hak mengikuti SNBP akibat kelalaian pihak sekolah dalam penginputan data PDSS. Kepala SMAN 17 Makassar, Abu Hanafi, mengakui bahwa operator sekolah terlambat menyelesaikan finalisasi akibat keterbatasan personel dan kendala teknis.
“Kemarin kendala di akhir, dari operator memilah nilai secara manual dari rapor peserta eligible karena dibagi semester 1 sampai semester 5. Pada hari Jumat (31/1) mereka tidak sadar bahwa deadline-nya sampai pukul 16.00,” ujar Abu Hanafi, Rabu (5/2/2025).
Dalam video yang beredar, ratusan siswa SMAN 17 Makassar menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan pada Rabu (5/2) pagi. Mereka menuntut kejelasan nasib mereka setelah mengetahui sekolah mereka gagal menyelesaikan finalisasi PDSS.
“Sungguh berat bagi kami, dan ini bukan hanya bagi saya, tapi bagi teman-teman saya yang turut merasakan dampak ini,” ujar salah satu siswa dengan suara bergetar.
“Kita bicara soal mimpi, harapan yang sudah ada di depan mata, tapi karena satu kelalaian pihak sekolah, kami jadi terhambat,” imbuh siswa lainnya.
Pemerintah Sulsel Minta Perpanjangan, Panitia SNPMB Bersikeras Menolak
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, menyatakan bahwa setidaknya ada 141 sekolah di Sulsel yang menghadapi kendala serupa. Beberapa di antaranya adalah SMA Negeri 17 Makassar, SMA Negeri 14 Gowa, dan SMA Negeri 7 Makassar. Menyikapi hal ini, pihaknya telah bersurat ke kementerian untuk meminta perpanjangan waktu pengisian PDSS.
“Kami sudah mengajukan permohonan agar diberikan perpanjangan waktu dan meminta Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) untuk membuka kembali akses PDSS. Ini menyangkut masa depan siswa,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).
Namun, Panitia SNPMB bersikeras menolak permintaan tersebut. Ketua SNPMB menegaskan bahwa keputusan untuk tidak memberikan perpanjangan dibuat atas dasar prinsip akuntabilitas dan keadilan bagi sekolah-sekolah yang telah disiplin menyelesaikan PDSS tepat waktu.
“Sekolah yang gagal menyelesaikan PDSS tidak akan mendapat kesempatan tambahan. Ini demi menjaga integritas seleksi nasional,” tegasnya.
Solusi Alternatif: Jalur SNBT dan Seleksi Mandiri
Meski demikian, siswa yang gagal mengikuti SNBP masih memiliki peluang melalui jalur lain. Panitia SNPMB mengingatkan bahwa selain SNBP, seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun ini masih terbagi dalam tiga jalur utama:
SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) – kuota minimum 20%.
SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) – kuota minimum 40%.
Seleksi Mandiri PTN – kuota maksimal 30%-50% untuk PTN Berbadan Hukum (PTNBH).
Selain itu, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tetap tersedia di semua jalur seleksi untuk memastikan akses pendidikan tinggi bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Masa Depan Ribuan Siswa di Ujung Tanduk
Kisruh akibat kelalaian sekolah dalam finalisasi PDSS ini menjadi pukulan telak bagi ribuan siswa yang telah berjuang untuk memenuhi syarat SNBP. Sementara itu, sikap tegas Panitia SNPMB yang menolak perpanjangan waktu menuai pro dan kontra.
Apakah ini bentuk ketegasan demi menjaga integritas seleksi, atau justru ketidakpekaan terhadap nasib siswa yang menjadi korban kelalaian sistem? Yang jelas, ribuan siswa kini berada dalam ketidakpastian, menunggu kepastian dari sistem pendidikan yang seharusnya menjamin hak mereka untuk mendapatkan akses pendidikan tinggi.
@mds_tim