![]() |
Lurah Parang Tambung, dan Dinas Sosial |
CELEBES POST, Makassar – Pemerintah Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai Bu De Taswiyati (64), seorang lansia yang disebut tidak menerima bantuan sosial dan hidup dalam kondisi memprihatinkan
Bu De Taswiyati, yang berdomisili di Jalan Daeng Tata 3, Kelurahan Parang Tambung, dilaporkan mengalami kesulitan ekonomi dan kesehatan. Pemberitaan sebelumnya menyebutkan bahwa ia tidak lagi menerima bantuan sosial sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan hidup dalam kondisi terabaikan. Namun, Lurah Parang Tambung membantah informasi tersebut dan menegaskan bahwa Bu De kerap menerima bantuan sosial.
Klarifikasi ini disampaikan pada Sabtu, 22 Februari 2025, menyusul pemberitaan mengenai kondisi Bu De yang telah dirawat di Rumah Sakit UIT Makassar selama lima hari terakhir. Lurah Parang Tambung menyampaikan keterangannya melalui pesan WhatsApp yang diperkuat dengan data dari Dinas Sosial Kota Makassar.
![]() |
Pihak Kelurahan Parang Tambung dan Dinas Sosial |
Menurut pihak kelurahan, Bu De memang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial reguler, termasuk bantuan sembako dari pemerintah. Namun, Lurah Parang Tambung menyatakan bahwa dirinya secara pribadi telah beberapa kali memberikan bantuan berupa beras kepada Bu De. Meski demikian, pihak kelurahan tidak dapat memastikan apakah bantuan tersebut tersalurkan dengan baik karena distribusi sering dilakukan melalui Ketua RT setempat, Ibu Dharma.
Terkait kondisi Bu De yang disebut terlantar di rumah sakit, pihak kelurahan menegaskan bahwa pasien telah mendapatkan perawatan medis sesuai prosedur yang berlaku. Pihak rumah sakit mengeluarkan Bu De bukan karena penolakan atau ketidakmampuan membayar biaya perawatan, melainkan karena ia memerlukan rujukan ke dokter spesialis saraf. Saat ini, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial tengah menindaklanjuti kemungkinan bantuan lebih lanjut bagi Bu De, baik dalam aspek kesehatan maupun kesejahteraan sosial.
Lurah Parang Tambung juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya warga kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan untuk segera melapor ke kelurahan agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Sementara itu, aktivis sosial dan pemerhati hukum, Alfiansyah Farid Mamma, SH., menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi bantuan sosial. Menurutnya, kasus seperti yang dialami Bu De Taswiyati menunjukkan masih adanya celah dalam pendataan dan penyaluran bansos yang harus segera diperbaiki.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Makassar berjanji akan melakukan pengecekan ulang terhadap status bantuan sosial Bu De dan memastikan tidak ada warga miskin yang terabaikan haknya.
@mds