![]() |
Koordinator Daerah BEM Nusantara Sulawesi Selatan, Muh. Ahmad |
CELEBES POST, Makassar, 15 Februari 2025 – Pendidikan Indonesia kembali menghadapi tantangan serius setelah pemerintah melakukan pemangkasan anggaran di berbagai kementerian, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kebijakan ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, terutama mahasiswa, yang menilai bahwa keputusan tersebut akan berdampak negatif pada kualitas pendidikan di Indonesia.
Pemotongan Anggaran Pendidikan yang Kontroversial
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp660,8 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Angka ini sejatinya sesuai dengan amanat konstitusi yang menetapkan 20% dari total APBN harus dialokasikan untuk sektor pendidikan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya pemangkasan yang signifikan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dilaporkan mengalami pemangkasan sekitar Rp8 triliun, sedangkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) terkena pemotongan lebih besar hingga Rp14 triliun. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan akademisi, mahasiswa, dan masyarakat luas.
Reaksi BEM Nusantara Sulsel
Koordinator Daerah BEM Nusantara Sulawesi Selatan, Muh. Ahmad, menilai bahwa kebijakan pemotongan anggaran pendidikan adalah langkah yang sangat merugikan sektor pendidikan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa kondisi pendidikan nasional saat ini sudah berada di titik yang memprihatinkan, dengan berbagai problematika mulai dari infrastruktur yang kurang memadai, sistem pendidikan yang masih perlu pembenahan, hingga kesejahteraan tenaga pendidik yang belum optimal.
![]() |
Koordinator Daerah BEM Nusantara Sulawesi Selatan, Muh. Ahmad |
“Pendidikan hari ini, khususnya di Indonesia, sudah berada di titik yang sangat memprihatinkan. Begitu banyak problematika pendidikan yang seharusnya menjadi fokus utama pemerintah, mulai dari infrastruktur, sistem pendidikan, hingga kesejahteraan tenaga pendidik. Namun, justru yang terjadi adalah pemotongan anggaran pendidikan. Sungguh menyedihkan,” ujar Ahmad dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Ahmad menegaskan bahwa BEM Nusantara Sulsel berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pendidikan yang tidak berpihak kepada masyarakat. Mereka berjanji akan menjadi garda terdepan dalam mengontrol kebijakan yang dinilai tidak pro terhadap rakyat.
“Pemotongan anggaran pendidikan merupakan langkah mundur yang akan berdampak negatif pada generasi penerus bangsa. Kami akan terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa suara kami didengar. Pendidikan adalah investasi masa depan, bukan sekadar beban anggaran,” tegasnya.
Ancaman bagi Masa Depan Pendidikan
Kritik terhadap pemangkasan anggaran pendidikan bukan tanpa alasan. Banyak pihak menilai bahwa kebijakan ini berpotensi memperburuk kondisi pendidikan di Indonesia. Infrastruktur sekolah yang masih banyak bermasalah, kurangnya fasilitas pendidikan, serta kesejahteraan tenaga pendidik yang belum optimal, akan semakin terhambat akibat pemotongan anggaran ini.
Sejumlah pengamat pendidikan juga menyoroti bahwa pemangkasan anggaran bisa menghambat berbagai program peningkatan mutu pendidikan, termasuk beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu serta pengembangan riset dan teknologi di perguruan tinggi.
Desakan untuk Evaluasi Kebijakan
Dengan banyaknya kritik yang muncul, berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, akademisi, dan pemerhati pendidikan, mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini. Mereka menuntut agar anggaran pendidikan tetap menjadi prioritas demi masa depan generasi muda yang lebih baik.
BEM Nusantara Sulsel pun mengajak seluruh elemen kepemudaan dan masyarakat untuk bersatu dalam memperjuangkan hak atas pendidikan yang berkualitas. “Kami tidak akan tinggal diam. Pemerintah harus sadar bahwa pendidikan adalah kunci utama dalam membangun bangsa. Jika anggaran pendidikan terus dipangkas, maka masa depan anak bangsa juga akan ikut terancam,” pungkas Ahmad.
Pemotongan anggaran pendidikan di tahun 2024 telah menjadi polemik yang memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan. Mahasiswa, akademisi, dan pemerhati pendidikan terus menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini, dengan harapan pemerintah dapat mengevaluasi kembali keputusannya. Pendidikan yang berkualitas adalah hak setiap warga negara, dan investasi di sektor ini seharusnya menjadi prioritas utama bagi pemerintah.
@mds_ma_tim