Notification

×

Iklan

Iklan

Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Jeneponto Sarat Dugaan Penyimpangan, Aktivis Desak APH Bertindak Tegas

Senin, 10 Februari 2025 | Februari 10, 2025 WIB Last Updated 2025-02-10T11:39:42Z

Raj

Jeneponto, Celebes Post – Sejumlah aktivis mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan memeriksa proyek pemeliharaan dan rehabilitasi gedung serta bangunan kantor DPRD Kabupaten Jeneponto yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Proyek yang dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Lima Kosong Tujuh itu menelan anggaran sebesar Rp146.214.347,77, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024.


Proyek dan Dugaan Ketidaksesuaian


Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ditemukan beberapa indikasi ketidaksesuaian dalam pengerjaan proyek tersebut. Salah satu yang paling mencolok adalah kondisi bagian atap ruangan yang mengalami kerusakan meski baru selesai direnovasi. Selain itu, pekerjaan di area halaman parkiran juga disorot lantaran diduga dikerjakan asal-asalan, tanpa memperhatikan standar kualitas yang seharusnya diterapkan dalam proyek pemerintah.


Penampakan Renovasi

Penampakan Renovasi

Penampakan Renovasi

Penampakan Renovasi 


Menurut keterangan salah satu aktivis yang enggan disebutkan namanya, proyek ini seharusnya diawasi lebih ketat agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara. “Kami menduga ada ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis yang tertera dalam kontrak dengan realisasi di lapangan. Hal ini bisa berpotensi merugikan keuangan negara jika tidak segera ditindaklanjuti,” tegasnya.


Desakan kepada APH


Dengan adanya temuan tersebut, para aktivis menuntut APH untuk segera turun ke lokasi guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini untuk memastikan apakah telah berjalan sesuai dengan perencanaan atau justru terjadi dugaan penyimpangan yang mengarah pada potensi tindak pidana korupsi.


“Kami mendesak APH, khususnya Kejaksaan dan Kepolisian, untuk segera melakukan pengecekan terhadap proyek ini. Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran, maka harus ada tindakan hukum yang tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab,” ujar seorang aktivis lainnya.


Transparansi dan Akuntabilitas Diharapkan


Aktivis juga menegaskan bahwa proyek pembangunan yang dibiayai oleh uang rakyat harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Mereka menyoroti pentingnya pengawasan dari berbagai pihak, termasuk DPRD sebagai lembaga yang seharusnya menjadi representasi masyarakat dalam memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukan.


“Kami tidak ingin proyek-proyek pemerintah hanya menjadi ladang keuntungan bagi pihak tertentu tanpa memperhatikan kualitas pengerjaan. Jika dugaan ini benar, maka ini bisa menjadi indikasi buruknya tata kelola proyek di Jeneponto,” lanjutnya.


Langkah Selanjutnya


Para aktivis berencana mengajukan laporan resmi kepada APH serta mendesak instansi terkait untuk memberikan klarifikasi atas dugaan ketidaksesuaian proyek ini. Selain itu, mereka juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawasi setiap proyek pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah agar tidak terjadi kebocoran anggaran yang dapat merugikan publik.


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Lima Kosong Tujuh dan DPRD Kabupaten Jeneponto belum memberikan tanggapan terkait temuan ini. Celebes Post akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi terbaru seiring dengan proses pemeriksaan yang mungkin dilakukan oleh APH.



@raj_mds_tim

Berita Video

×
Berita Terbaru Update