Notification

×

Iklan

Iklan

Telan Biaya Miliaran, PP IPMIL Luwu Soroti Kasus Mangkraknya Pembangunan Pasar Batusitanduk

Wednesday, February 5, 2025 | February 05, 2025 WIB Last Updated 2025-02-05T10:43:05Z

Tampak depan

CELEBES POST, Luwu, - Pembangunan Pasar Batusitanduk di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, yang menelan anggaran hingga Rp1,5 miliar, hingga kini masih terbengkalai. Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL Luwu), yang menilai bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu, khususnya Dinas Perdagangan, gagal dalam menjalankan proyek tersebut.


Muhammad Fahmi, Kepala Bidang Humas PP IPMIL Luwu, menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat tidak becus dalam menangani pembangunan yang menjadi salah satu pusat perekonomian di Walenrang-Lamasi (Walmas).


“Proses pembangunan pasar sebagai pusat perekonomian utama seharusnya mendapatkan perhatian serius. Namun, proyek ini justru terbengkalai tanpa ada langkah konkret dari Pemda. Kami menduga bahwa mangkraknya proyek ini bukan hanya karena persoalan sengketa lahan, tetapi juga dipicu oleh konflik politik pada periode pemerintahan sebelumnya,” ujar Fahmi.


Selain itu, Fahmi juga menyoroti dugaan adanya mafia tanah yang mengklaim lokasi pasar sehingga turut menghambat kelanjutan pembangunan.


“Kami juga mempertanyakan peran Penjabat (Pj) Bupati Luwu yang terkesan pasif dan tidak memberikan solusi nyata terhadap permasalahan ini. Seolah-olah ia hanya sekadar pejabat yang dipasang untuk mengamankan kepentingan politik tertentu menjelang tahun politik,” tambahnya.


Mandeknya pembangunan pasar ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Walmas. Selain mengganggu aktivitas perdagangan, pedagang yang terpaksa berjualan di sepanjang tepi Sungai Lamasi juga turut menyebabkan pencemaran lingkungan akibat limbah pasar yang dibuang langsung ke sungai.


Fahmi menegaskan bahwa PP IPMIL Luwu sebagai representasi masyarakat akan terus mengawal permasalahan ini agar segera mendapatkan penyelesaian dari Pemda.


“PP IPMIL Luwu berharap Pemda segera bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini. Dinas Perdagangan harus mengambil langkah konkret agar Pasar Batusitanduk dapat kembali beroperasi dan menjadi pusat ekonomi yang adil serta produktif bagi masyarakat Luwu,” tutup Fahmi.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemda Luwu terkait langkah yang akan diambil dalam menyelesaikan permasalahan mangkraknya pembangunan Pasar Batusitanduk.


@mds_tim


Berita Video

×
Berita Terbaru Update