Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Tak Transparan, Pemilik Rumah Pertanyakan Proses Lelang Oleh Pihak BRI

Kamis, 06 Maret 2025 | Maret 06, 2025 WIB Last Updated 2025-03-06T06:30:22Z


Celebes Post Makassar, - Seorang warga bernama Marten Luter  mempertanyakan keabsahan dan transparansi dalam proses pelelangan rumahnya yang dilakukan oleh pihak Bank BRI. Ia mengaku tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai status utangnya, pemenang lelang, serta harga transaksi rumah yang dinilainya jauh di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Saat di temui awak media online di salah satu Warung Kopi (Warkop) di Jalan todopuli 7 Makassar. Rabu, 05/03/2025 Kota Makassar Malam.


Marten menjelaskan bahwa ia pertama kali menerima surat peringatan yang memintanya mengosongkan rumahnya karena akan dilelang. Namun, ia tidak diberikan kesempatan untuk menjual rumahnya sendiri sebagai solusi. “Saya menerima surat dari Bang Ferry melalui Jenny yang meminta saya segera mengosongkan rumah. Tapi tidak ada opsi bagi saya untuk menjual sendiri,” Ungkapnya.


Beberapa waktu kemudian, seseorang bernama Tasman mengaku telah membeli rumahnya. Hal ini membuat Martin terkejut, karena ia tidak pernah diberi informasi tentang proses pelelangan atau siapa pemenangnya. “Saya merasa dipaksa untuk menerima kondisi ini. Saat itu saya hanya diberi uang kontrakan Rap.15 juta tanpa melihat bukti bahwa Tasman benar-benar pemenang lelang,” Ucapnya.



Kejanggalan semakin terasa ketika tiba-tiba keluarga Tasman mendatangi rumahnya dan meminta agar ia segera pindah. Martin pun meminta bukti kepemilikan, namun hingga saat ini tidak pernah ditunjukkan secara resmi. “Mereka hanya mengatakan kalau mereka punya surat pembelian, tapi tidak mau menunjukkan kepada saya,” Katanya.


Martin kemudian berinisiatif mendatangi kantor pelelangan untuk meminta informasi terkait siapa pemenang lelang dan berapa nilai transaksi rumahnya. Namun, pihak pelelangan awalnya menolak memberikan data tersebut dengan alasan kerahasiaan. Setelah didesak, baru diketahui bahwa nama pemenang lelang yang tercatat adalah seseorang bernama Hasar, bukan Tasman seperti yang sebelumnya mengaku membeli rumahnya.


Agung Gunawan S.H Ketua DPW LSM, Lintas Pemburu Keadilan LPK selaku kuasa  pendamping Pak Marten Mengatakan, Hal lain yang membuatnya keberatan adalah harga rumah yang dilelang hanya sebesar Rp271 juta, jauh di bawah NJOP rumahnya yang mencapai Rp2,75 miliar. Selain itu, hingga kini tidak ada kejelasan dari Bank BRI mengenai status utangnya, apakah sudah lunas atau masih memiliki sisa kewajiban.



“Saya berhak tahu berapa sisa utang saya dan berapa harga lelang rumah saya, tapi bank tidak pernah memberi jawaban yang jelas. Jangan sampai rumah saya sudah dijual, tapi saya masih ditagih utang,” Ujar Martin dengan kecewa.


Selain itu, ia juga mengaku tidak pernah menerima somasi resmi atau menghadiri sidang pengadilan sebelum rumahnya dilelang. “Saya tidak pernah dipanggil ke pengadilan. Seharusnya ada prosedur yang dijalankan, tapi ini tidak ada sama sekali,” Tegasnya.


Atas ketidakjelasan ini, Martin kini meminta bantuan hukum untuk memperjuangkan hak-haknya. “Saya hanya ingin keadilan. Jika memang saya memiliki utang, saya ingin tahu berapa besarannya dan bagaimana penyelesaiannya. Proses pelelangan ini harus transparan,” Pungkasnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BRI dan badan lelang terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan ketidakterbukaan dalam proses pelelangan rumah Marten. (*411U).




Sumber  : Tim Kuasa Pendamping LSM, Lintas Pemburu Keadilan (LPK)

Berita Video

×
Berita Terbaru Update