Notification

×

Iklan

Iklan

Eksklusif: Rutan Kelas I Makassar Diduga Berubah Jadi 'Hotel' bagi Tahanan Kaya, Sementara yang Miskin Menderita

Selasa, 25 Maret 2025 | Maret 25, 2025 WIB Last Updated 2025-03-25T07:50:24Z
Ilustrasi Sang Kepala Perpustakaan Yang menjalankan bisnis  cetak Uang Palsu


Celebes Post, Makassar – Jeruji besi yang seharusnya menjadi simbol hukuman dan keadilan kini justru diduga berubah menjadi ladang bisnis kotor bagi oknum di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar. Sejumlah laporan mengungkap adanya perlakuan istimewa bagi tahanan berduit, sementara mereka yang tak mampu harus hidup dalam kondisi memprihatinkan.


Rusdi, seorang mantan napi yang mendekam selama lima tahun di Rutan Alauddin Makassar, mengungkap realitas mengerikan yang terjadi di balik dinding rutan. Menurutnya, tahanan kaya dapat membeli fasilitas layaknya hotel, mulai dari kasur empuk, penggunaan ponsel secara bebas, hingga makanan mewah yang bisa dipesan kapan saja. Sementara itu, tahanan miskin harus bertahan di ruangan pengap yang dijejali puluhan orang, berdesakan di lantai keras tanpa kasur.


"Di dalam rutan, uang berbicara. Siapa yang punya uang, dia bisa hidup nyaman. Yang tidak punya uang? Mereka harus bertahan di ruangan sesak dengan bau menyengat, tanpa kasur, tanpa makanan layak, bahkan ada yang sakit tetapi tak diobati," beber Rusdi dengan nada geram.


Tak hanya soal fasilitas, dugaan praktik suap semakin nyata dengan beredarnya sejumlah bukti berupa rekaman video dan foto. Dalam rekaman tersebut, tampak beberapa tahanan kelas kakap—mulai dari pelaku kasus uang palsu hingga kosmetik ilegal—tengah menikmati fasilitas eksklusif. Disebut-sebut, ada harga yang harus dibayar untuk mendapat kenyamanan di balik jeruji, dengan nominal yang bisa mencapai jutaan rupiah setiap bulannya.


Yang lebih mencengangkan, Rusdi juga mengungkap adanya sindikat narkoba yang masih beroperasi di dalam rutan, bahkan diduga melibatkan oknum petugas. Ia menyebut ada transaksi haram yang terjadi secara terang-terangan tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.


“Kami yang di dalam tahu siapa pemainnya. Ada jaringan narkoba yang tetap eksis, dan anehnya, ada oknum petugas yang seolah menutup mata. Bahkan, ada yang diduga ikut menikmati hasil bisnis haram itu,” ungkapnya.


Skandal ini semakin menyeramkan ketika muncul dugaan bahwa beberapa pegawai dan pejabat rutan terlibat dalam aktivitas dunia malam. Beredar kabar bahwa ada petugas yang kerap melakukan video call dengan tahanan, didampingi wanita penghibur. Seakan bukan penjara, Rutan Kelas I Makassar tampaknya telah berubah menjadi tempat rekreasi bagi segelintir tahanan yang mampu membeli kebebasan.


Pakar hukum pidana, Farid Mamma, SH., M.H., menegaskan bahwa praktik jual beli fasilitas dalam rutan adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. “Jika benar ada praktik seperti ini, maka pihak yang terlibat, baik petugas maupun tahanan yang memberi suap, dapat dijerat dengan Pasal 5 dan Pasal 12 Undang-Undang Tipikor. Ini sudah bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan masuk ranah pidana,” tegasnya.


Farid juga mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk turun langsung melakukan audit terhadap kondisi Rutan Kelas I Makassar. “Ini bukan sekadar isu kecil. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap sistem peradilan di Indonesia. Jika Kanwil Kemenkumham Sulsel tidak bertindak, maka harus ada intervensi dari pusat,” lanjutnya.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Rutan Kelas I Makassar dan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel belum memberikan tanggapan. Awak media masih terus berupaya meminta klarifikasi atas skandal mengerikan yang mencoreng wajah keadilan ini.



MDS - Celebes Post 

Berita Video

×
Berita Terbaru Update