![]() |
Giat Kantor Imigrasi |
Celebes Post, Meulaboh, — Kantor Imigrasi Meulaboh semakin memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang beraktivitas di sektor pertambangan di Kecamatan Sungai Mas dan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum keimigrasian yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan wilayah.
Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh, Jamaluddin, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 30 orang WNA yang bekerja di area tersebut. Dari jumlah tersebut, 17 orang berasal dari China dan 13 orang dari Vietnam. Mereka masuk ke Indonesia dengan berbagai jenis visa, di antaranya 6 orang pemegang ITAS bekerja sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA), 13 orang pemegang Visa C18 untuk uji coba kerja, 4 orang pemegang Visa C20 yang bertugas memasang dan mereparasi mesin, serta 7 orang pemegang Visa C2 untuk urusan bisnis dan pembelian barang.
![]() |
Giat Keimigrasian |
"Kami secara rutin melakukan pemeriksaan dokumen, seperti paspor, visa, dan izin tinggal, guna memastikan bahwa seluruh WNA yang bekerja di sini telah memenuhi ketentuan hukum keimigrasian," ujar Jamaluddin.
Dalam pengawasan terbaru, tim Imigrasi Meulaboh tidak menemukan adanya pelanggaran. Seluruh WNA yang diperiksa dinyatakan memiliki dokumen yang sah dan masih berlaku. Namun, pihak Imigrasi menegaskan bahwa pengawasan ini akan terus diperketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan izin tinggal maupun aktivitas ilegal lainnya.
Jamaluddin menekankan bahwa selain sebagai pengawas hukum keimigrasian, Imigrasi juga berperan dalam mendukung investasi yang legal dan berkelanjutan. "Kami mendukung aktivitas ekonomi yang mematuhi regulasi. Pengawasan ini tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Aceh Barat," tambahnya.
Dengan adanya pengawasan intensif ini, diharapkan para pelaku usaha, khususnya di sektor pertambangan, dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Imigrasi Meulaboh berkomitmen untuk terus menjaga keseimbangan antara pengawasan dan fasilitasi pembangunan ekonomi, demi menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan kondusif bagi semua pihak.
@add