Notification

×

Iklan

Iklan

Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot! Diduga Paksa Korban Kekerasan Seksual Terima Uang Damai

Kamis, 20 Maret 2025 | Maret 20, 2025 WIB Last Updated 2025-03-20T00:17:17Z
Kombes Pol Arya Perdana bertindak tegas! 

Celebes Post Makassar, Sulsel – Kombes Pol Arya Perdana bertindak tegas! Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Iptu HT, resmi dicopot dari jabatannya setelah terseret dalam skandal pemaksaan uang damai kepada korban kekerasan seksual.


Keputusan ini diambil setelah kasus tersebut mencuat ke publik dan menuai kecaman luas. Kombes Arya Perdana mengonfirmasi pencopotan tersebut melalui telegram rahasia (TR) yang ia tandatangani sehari setelah pemberitaan pertama merebak.


"Yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya. Melalui TR yang saya tandatangani sehari setelah berita pertama keluar," ujar Arya Perdana, Selasa (18/03/2025).


Dugaan Pelanggaran Kode Etik


Pencopotan Iptu HT bukan tanpa alasan. Kombes Arya menjelaskan bahwa perwira pertama tersebut diduga menyelesaikan kasus tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku. Ada indikasi bahwa ia berusaha mendamaikan korban dan pelaku di luar jalur hukum, meski belum ada uang yang benar-benar berpindah tangan.


"Ada dugaan tindakan yang melanggar kode etik dalam rangka perdamaian pelapor dan terlapor. Namun, belum ada uang yang dikeluarkan baik oleh korban maupun pelaku," ungkap Arya.


Pemeriksaan Tanpa Tebang Pilih


Tak berhenti pada pencopotan, Arya memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Iptu HT akan dilakukan hingga tuntas.


"Dan pemeriksaan yang bersangkutan akan dilanjutkan sampai tuntas," tegasnya.


Kasus ini semakin menyorot kredibilitas penanganan perkara kekerasan seksual di kepolisian. Masyarakat menunggu apakah tindakan tegas ini benar-benar akan menjadi peringatan bagi aparat lain, atau sekadar pemadam kebakaran atas gelombang kritik publik.


Bagaimana kelanjutan kasus ini? Apakah ada pihak lain yang terlibat? Waktu yang akan menjawabnya.



MDS_DL - Celebes Post 

Berita Video

×
Berita Terbaru Update