Sabtu 22 Mar 2025

Notification

×
Sabtu, 22 Mar 2025

Iklan

Iklan

Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Laba Bank Sulselbar: Ada Apa dengan Kejati? Kejati Jangan Bungkam.!

Senin, 03 Maret 2025 | Maret 03, 2025 WIB Last Updated 2025-03-03T12:46:34Z
Ilustrasi tikus background bank


CELEBES POST, Makassar – Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT), Farid Mamma, SH., M.H., menyoroti dugaan korupsi dalam penggunaan laba Bank Sulselbar yang diduga dilakukan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Ia mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk mengusut tuntas kasus ini, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam kebijakan keuangan bank daerah.


"Jika benar penggunaan laba bank dilakukan tanpa persetujuan RUPS, maka ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi. Kejati harus serius menelusuri aliran dana dan menindak siapa pun yang terlibat, termasuk direksi dan komisaris yang menikmati dana tersebut," tegas Farid Mamma, Senin (3/3).


Namun, hingga saat ini, Kejati Sulsel masih bungkam terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Publik bertanya-tanya, mengapa hingga kini belum ada penetapan tersangka? Ada apa dengan Kejati Sulsel? Apakah ada intervensi atau kendala dalam proses hukum yang tengah berjalan?


Upaya konfirmasi kepada Kejati Sulsel pun menemui jalan buntu. Kepala Kejati Sulsel, Soetarmi, tidak memberikan tanggapan saat dihubungi oleh awak media Celebes Post melalui pesan WhatsApp pada Jumat (28/02/2025). Sikap diam ini semakin memperkuat dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan dalam proses penyelidikan.


Tak hanya Kejati, pihak Bank Sulselbar juga memilih bungkam terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan laba bank. Saat dihubungi oleh Celebes Post pada hari yang sama, manajemen Bank Sulselbar enggan memberikan keterangan dan tidak mau membahas persoalan ini. Sikap tertutup dari kedua pihak ini justru semakin menimbulkan kecurigaan di mata publik.


Pemerhati kebijakan aparat negara, Prof. Ir. Muhammad Alwi, turut memberikan tanggapan pedas terhadap sikap Kejati Sulsel yang terkesan lamban dan tertutup dalam menangani kasus ini. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.


“Kalau sampai Kejati Sulsel lamban dalam menetapkan tersangka, patut dipertanyakan ada kepentingan apa di balik ini? Jangan sampai ada kongkalikong yang menghambat proses hukum. Masyarakat butuh transparansi, bukan drama penegakan hukum yang sarat kepentingan,” tegas Prof. Muhammad Alwi.


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kasus dugaan korupsi di Bank Sulselbar bukan hanya sekadar urusan internal bank, tetapi menyangkut kepentingan publik yang lebih luas. “Jika penegak hukum tidak serius menindaklanjuti, ini akan menjadi preseden buruk bagi kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” tambahnya.


Sementara itu, Kejati Sulsel terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah karyawan Bank Sulselbar meskipun pihak bank membantah adanya pemeriksaan. Namun, tanpa adanya kejelasan mengenai progres penyelidikan, publik mulai meragukan keseriusan Kejati dalam mengusut tuntas kasus ini.


Apakah Kejati Sulsel benar-benar bekerja independen dalam mengusut kasus ini? Ataukah ada kekuatan tertentu yang bermain di balik lambannya proses hukum? Jawaban atas pertanyaan ini masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat.



@mds

Berita Video

×
Berita Terbaru Update