![]() |
Ilustrasi dan Farid Mamma, SH.,M.H. |
Celebes Post, JAKARTA – Dugaan praktik korupsi di lingkungan Pertamina kembali mencuat. Pembubaran Petral pada 2015 yang sempat digadang-gadang sebagai langkah besar dalam pemberantasan mafia migas, kini dipertanyakan efektivitasnya. Kasus dugaan korupsi yang menyeret PT Pertamina Patra Niaga dinilai sebagai bukti bahwa mafia migas masih bercokol di tubuh Pertamina.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto, dalam pernyataannya pada Rabu (5/3), mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keberadaan mafia migas di Pertamina. Menurutnya, meskipun lokasi kejahatan berpindah, para aktor yang terlibat diduga masih sama.
“Bolehkah saya bertanya, apakah bisa dimaknai hanya locus kejahatannya saja yang pindah, tapi 'pemainnya' sama? Atau jangan-jangan banyak oknum di Pertamina yang bekerja untuk mafia migas? Perlu diungkap dan Pertamina harus bebas dari cengkeraman mafia migas,” tegas Didik Mukrianto.
Farid Mamma: “Kalau di Pusat Ada Skandal, Daerah Bisa Ikut Bermain”
Pengacara senior Sulawesi Selatan, Farid Mamma, SH., M.H., juga menyoroti skandal ini dengan menegaskan bahwa permainan mafia migas di tingkat pusat berpotensi merembet ke daerah, termasuk di wilayah kerja Pertamina Regional 7 dan 8.
"Jangan salah, kalau di pusat ada permainan, di daerah pasti ada efeknya. Permainan ini sudah sistematis. Jika dugaan korupsi di pusat terbukti, maka bukan tidak mungkin praktik serupa juga ditemukan di Pertamina Regional 7 dan 8. Ini perlu diusut tuntas!" ujar Farid dengan nada geram.
![]() |
Marketing Operation Region VII Sulawesi |
Farid mendesak agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera turun tangan mengaudit operasional distribusi BBM di wilayah tersebut. Menurutnya, banyak indikasi permainan harga dan kualitas BBM yang berpotensi merugikan masyarakat.
"Kalau di pusat bisa ada praktik oplosan Pertamax-Pertalite, siapa yang menjamin di daerah tidak terjadi hal yang sama? Ini harus diungkap. Mafia migas harus dibasmi dari pusat hingga daerah," tegasnya.
Kerugian Negara Mencapai Rp193 Triliun Per Tahun
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, juga ikut menanggapi kasus ini. Ia meyakini bahwa korupsi di Pertamina benar adanya dan melibatkan sejumlah pejabat serta mitra perusahaan.
“Saya yakin itu betul. Kalau Pertamax dioplos dengan Pertalite, itu merupakan kejahatan,” ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, praktik ilegal ini menyebabkan kerugian negara dalam jumlah yang sangat besar. Berdasarkan perhitungannya, kerugian akibat praktik oplosan BBM ini bisa mencapai Rp193 triliun per tahun atau sekitar Rp960 triliun dalam lima tahun terakhir.
Tantangan dalam Pemberantasan Mafia Migas
Meskipun penegakan hukum sedang berjalan, berbagai tantangan tetap mengadang, termasuk potensi intervensi politik dan perlawanan dari pihak-pihak yang berkepentingan. Namun, dorongan publik untuk membongkar mafia migas semakin kuat, dan langkah Kejaksaan Agung diharapkan tidak berhenti di tengah jalan.
“Kita tunggu perkembangan kasus ini. Semoga tidak ada pihak yang mencoba menghambatnya,” pungkas Mahfud MD.
Laporan: @mds | Celebes Post