![]() |
Farid Mamma, SH., M. H. Dan AM |
Celebes Post, Makassar – Seorang anggota DPRD Kota Makassar berinisial AM dari Komisi B diduga terlibat dalam praktik manipulasi dan pemerasan terhadap seorang guru berinisial IMS (38). Berawal dari hubungan asmara, IMS mengaku tertipu oleh janji-janji manis sang legislator yang akhirnya berujung pada ancaman dan intimidasi.
Janji Manis yang Berujung Kekecewaan
IMS mengungkap bahwa dirinya mengenal AM sejak Desember 2023 dan awalnya percaya bahwa sang legislator adalah seorang duda. Namun, fakta yang terungkap kemudian menunjukkan bahwa AM telah menikah secara siri. Meski IMS berniat mengakhiri hubungan, AM terus membujuknya untuk bertahan dengan iming-iming pernikahan serta janji mengangkatnya sebagai kepala sekolah.
“Dia datang ke kampung saya di Kolaka, Sulawesi Tenggara, bersilaturahmi dengan keluarga saya dan berjanji menikahi saya. Bahkan, dia mengiming-imingi saya dengan jabatan kepala sekolah,” ungkap IMS, Jumat (14/3/2025). Namun, janji tersebut tak kunjung terwujud.
Dugaan Pemerasan untuk Kepentingan Politik
Seiring waktu, AM mulai meminta bantuan finansial kepada IMS, terutama saat pencalonannya sebagai anggota legislatif. Dana yang diminta beragam, mulai dari uang tunai hingga bantuan operasional. AM menjanjikan pengembalian dana setelah dirinya terpilih.
“Dia bilang pinjam dulu, nanti setelah menang akan diganti. Dia mengaku kesulitan keuangan, bahkan mobilnya digadai dan untuk makan pun harus berutang. Saya sempat memberinya Rp10 juta tunai,” beber IMS.
![]() |
IMS (Inisial) |
Total dana yang telah diberikan IMS diperkirakan mencapai lebih dari Rp50 juta. Bahkan, IMS terpaksa menggadaikan BPKB mobilnya demi membantu AM. Tak hanya itu, AM disebut-sebut sempat mendatangi sekolah tempat IMS mengajar demi menekan pencairan dana yang telah dijanjikan.
Ancaman dan Intimidasi Pasca Kemenangan
Setelah sukses menduduki kursi DPRD, sikap AM terhadap IMS berubah drastis. Saat IMS menagih uang yang dipinjamkan, ia justru mendapat ancaman dan tekanan dari AM melalui berbagai pihak, termasuk kepala sekolah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Dia mengancam saya dengan mengatakan bisa mengatur mutasi saya ke daerah kepulauan,” ungkap IMS.
Tak hanya itu, AM juga disebut membawa nama Munafri Arifuddin (Appi), calon Wali Kota Makassar dalam Pilkada 2025, sebagai bentuk tekanan.
“Saya ini anggota dewan. Saya bisa bergerak kapan saja, apalagi kalau Appi menang,” ujar IMS menirukan pernyataan AM.
Eksploitasi di Hotel dan Rencana Pernikahan Baru
IMS juga mengaku telah dieksploitasi oleh AM dalam hubungan lebih jauh. Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di dekat Pantai Losari yang disebut-sebut milik rekan AM.
“Dia menginap dengan saya. Dua kali kami berhubungan badan, pertama di malam hari dan kedua menjelang subuh,” ungkap IMS.
Sementara IMS masih berupaya menagih haknya, AM dikabarkan akan segera menikah dengan wanita lain pada 20 Maret 2025. Mahar yang disiapkan mencapai Rp300 juta beserta satu unit rumah.
“Saya dengar dia akan menikah lagi, padahal uang saya belum dikembalikan,” ujar IMS.
Klarifikasi AM dan Dugaan Tekanan terhadap Media
Hingga berita ini diterbitkan, AM belum memberikan klarifikasi langsung kepada Celebes Post. Namun, tiga media online, yakni Mediata.id, Klikdata.co, dan Sulselpasti.com, menerbitkan hak jawab AM yang disampaikan oleh seseorang bernama Kasman, bukan oleh AM sendiri.
“Terkait pemberitaan di salah satu media online dan fitnah sepihak dari IMS, kami akan melapor ke polisi. Kami memiliki bukti telah terjadi tindak pemerasan dan fitnah,” ujar Kasman, Jumat (14/3/2025).
Kasman, orang dekat AM, bahkan mengancam akan melaporkan IMS dan media yang pertama kali mengungkap kasus ini. Dugaan tekanan terhadap media yang memberitakan skandal ini pun semakin menguat.
Pukat Sulsel Desak Aparat Bertindak
Farid Mamma, SH., M.H., Direktur Pusat Kajian Advokasi dan Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel, mengecam dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan AM. Menurutnya, tindakan AM berpotensi melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 284 KUHP terkait perzinahan.
“Jika benar, ini merupakan pelanggaran serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Tidak boleh ada impunitas bagi pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya,” tegas Farid.
Ia juga menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar masalah pribadi, tetapi juga menyangkut penyalahgunaan kekuasaan dan potensi tindak pidana korupsi. Jika aparat lamban bertindak, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi pejabat lain yang merasa kebal hukum.
“Ini bukan sekadar skandal moral, tetapi juga potensi penyalahgunaan kekuasaan dan penipuan yang harus diselidiki secara mendalam,” lanjutnya.
Farid juga mengungkapkan bahwa jika diperlukan, ia akan menyurati Dewan Kehormatan Kode Etik DPRD Kota Makassar dan Partai Golkar untuk menuntut kejelasan langkah hukum dan etika terhadap AM.
Sampai saat ini, AM masih belum memberikan klarifikasi langsung terkait tuduhan ini. Sementara IMS berharap agar haknya dikembalikan dan segala bentuk intimidasi terhadap dirinya dihentikan.
MDS – Celebes Post