![]() |
Surat Masuk |
Celebes Post Takalar, Sulsel — Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (Lakindo) menduga adanya keterlibatan oknum anggota Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Takalar dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang kepala desa (Kades) di wilayah tersebut.
Informasi ini disampaikan Direktur Pelaporan Lakindo Sulsel, Haeruddin DN, saat ditemui di Sekretariat Lakindo, Jalan Andi Tonro, Makassar, pada Minggu (13/04). Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti awal atas dugaan pelanggaran etik dan tindak pidana pemerasan terhadap saudara RA, yang diduga melibatkan seorang perwira polisi dan tiga orang perantara.
“Pihak Lakindo telah melakukan investigasi mendalam. Laporan dan alat bukti telah kami siapkan dan siap diserahkan ke Propam Polda Sulawesi Selatan pada Senin besok (14/04),” ujar Haeruddin.
Ia menambahkan, Lakindo akan segera mengumumkan identitas oknum yang terlibat dalam dugaan pemerasan ini kepada publik.
"Kasus ini tidak hanya melibatkan satu orang, tapi diduga melibatkan beberapa pihak yang turut berperan sebagai perantara dalam praktik tercela tersebut. Kami akan buka semuanya," tegas Haeruddin.
Langkah Lakindo ini dinilai sebagai upaya kontrol sosial terhadap penegakan hukum yang seharusnya bebas dari praktik penyimpangan, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum itu sendiri.
DL - Celebes Post