Notification

×

Iklan

Iklan

1-20250413-190548-0000 2-20250413-190548-0001®

Investigasi Celebes Post : Tabungan Raib, Kepercayaan Publik Tergerus—Menguak Praktik Gelap di Balik e-Batara Pos

Kamis, 24 April 2025 | April 24, 2025 WIB Last Updated 2025-04-24T12:31:51Z
Cs Bank BTN, Buku Tabungan e'Batara Pos, ruang antrian PT. Pos Indonesia wilayah Makassar dan Bank BTN Cabang Makassar


Celebes Post Makassar, - Di tengah geliat digitalisasi layanan keuangan nasional, warga Malino, Kabupaten Gowa, justru menghadapi kenyataan pahit. Tabungan yang mereka percayakan melalui layanan e-Batara Pos, hasil kolaborasi antara PT Pos Indonesia dan Bank Tabungan Negara (BTN), lenyap begitu saja tanpa jejak pasti.


Sejak awal tahun 2025, sejumlah nasabah mulai melaporkan kehilangan saldo secara misterius. Namun hingga kini, investigasi internal dari kedua institusi belum juga memberikan kepastian hukum maupun pengembalian dana. Penelusuran mendalam redaksi Celebes Post mengungkap bahwa di balik lambannya penyelesaian kasus ini, terdapat pola penyimpangan sistemik dan dugaan kuat keterlibatan oknum dari dalam.


Kronologi Awal: Tabungan yang Menguap


Salah seorang korban, yang meminta namanya disamarkan, mengungkapkan bahwa simpanannya yang ia setor rutin sejak Periode 01/01/2023 hingga 14/04/2025 sejumlah uang hilang dalam rekening. Ketika mencoba mengecek lewat sistem resmi BTN dan konfirmasi ke kantor Pos Malino, hasilnya nihil.


“Petugas bilang datanya tidak masuk sistem. Lalu siapa yang pegang uang kami? Kenapa bisa tidak tercatat?” ujar korban yang ditemui di kediamannya, Kamis (24/4).


Korban bahkan mengaku mulai kehilangan harapan, uang yang selama ini ia kumpulkan dari hasil berkebun serta bertani, ada juga dari hasil dagangan raib menyisakan saldo yang nihil kini beberapa nasabah yang bernasib sama tengah mempertimbangkan jalur hukum sebagai langkah awal dan terus meminta agar pihak media mendampingi terus hingga hak hak nasabah tertunaikan.


“Saya siap bawa ini ke kepolisian. Ini bukan soal uang semata, ini soal martabat rakyat kecil yang selama ini percaya pada sistem, selama ini saya percaya PT. Pos Indonesia tapi apa hasilnya, Bank BTN tapi hasilnya nihil” imbuhnya.


Jejak Keterlibatan Oknum: Nama JY Mencuat


Investigasi Celebes Post menemukan nama oknum JY, pegawai di lingkungan PT. Pos Indonesia wilayah Malino kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, yang disebut kerap menerima setoran tunai dari warga namun tak kunjung menyetorkannya ke sistem daring e-Batara. Namun sumber internal menyebut, JY harus di tindak tegas jangan diberikan ruang untuk menutupi kesalahannya.


“Ada pola kerja. Manualisasi transaksi dimanfaatkan untuk menghindari sistem. Dan ini bukan pertama kalinya terjadi, hanya saja biasanya ditutupi,” ungkap seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya.


Redaksi menemukan bahwa sebagian besar transaksi nasabah tidak pernah tercatat secara digital, bahkan ada nasabah yang hanya dijanjikan buku tabungan di cetak berikut jumlah saldo nya tapi JY mengatakan titip saja bukunya karena jaringan bermasalah, redaksi juga menemukan buku tabungan palsu alias bodong yang dibuat oleh oknum JY untuk mengelabuhi nasaba. Celah inilah yang diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum di lapangan yang dinilai rendah sumber daya manusia nya.


Pengawasan Lemah: Sistem Rusak, Prosedur Longgar


Koordinasi antara BTN dan PT Pos Indonesia ternyata tidak setransparan yang digambarkan dalam brosur promosi. Sejumlah dokumen yang diperoleh redaksi menunjukkan absennya audit berkala terhadap agen Pos di tingkat kecamatan. Prosedur pencatatan manual dibiarkan berlangsung tanpa supervisi langsung dari unit pengawasan pusat.


Kondisi ini menjadi ladang subur bagi praktik manipulasi saldo. Bahkan, ada indikasi laporan keluhan dari beberapa warga sengaja diperlambat prosesnya, diduga agar pihak internal bisa "membereskan" masalah sebelum mencuat ke publik.


Tekanan dari Aktivis dan Desakan kepada OJK


Kasus ini mulai mendapat sorotan dari kalangan pegiat perlindungan nasabah. Hidayat Akbar, S. H., M. H., Aktivis Pejuang hak hak nasabah Sulsel, menyebut bahwa praktik ini tidak lagi bisa dikategorikan sebagai kesalahan administratif.


“Ini bukan lagi kelalaian, ini sudah indikasi kejahatan kolektif. OJK tidak bisa diam. Harus ada audit forensik terhadap sistem dan seluruh transaksi yang tidak tercatat digital,” tegasnya.


Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil alih kasus, karena proses internal yang berjalan saat ini dinilai lambat, tertutup, dan cenderung melindungi pelaku.


Ketiadaan Tanggung Jawab: BTN dan Pos Belum Bersikap


Upaya konfirmasi yang dilakukan Celebes Post kepada Manajer PT Pos Indonesia Wilayah Makassar, Dadang Indrawan, dan Humas BTN Makassar, belum membuahkan hasil. Permintaan wawancara resmi belum direspons hingga berita ini naik online.


Redaksi akan menjadwalkan audiensi terbuka dalam sepekan ke depan untuk menuntut kejelasan kepada kedua lembaga. Jika tidak ada tindak lanjut konkret, redaksi akan mendesak pelibatan lembaga negara seperti OJK, Komnas HAM, dan kepolisian.


Kasus Ini Bukan Satu, Tapi Cermin dari Sistem yang Rusak


Pembobolan tabungan e-Batara Pos di Malino bukan sekadar insiden tunggal. Ia adalah refleksi dari sistem keuangan yang rapuh, prosedur pengawasan yang tumpul, dan layanan publik yang gagal menjaga kepercayaan rakyat.


Jika negara tidak turun tangan segera, maka bukan hanya uang rakyat yang hilang, melainkan juga kredibilitas lembaga keuangan nasional.


Redaksi Celebes Post menyerukan pembentukan tim investigasi gabungan, pelibatan lembaga pengawas, serta tindakan hukum tegas terhadap pelaku dan pembiar institusional.



MDS - Celebes Post 

Berita Video

×
Berita Terbaru Update