Notification

×

Iklan

Iklan

1-20250413-190548-0000 2-20250413-190548-0001®

Jurnalis Timur News Diintimidasi Oknum Polisi Saat Meliput Kekerasan di THM Makassar

Kamis, 24 April 2025 | April 24, 2025 WIB Last Updated 2025-04-24T11:23:27Z
Kondisi Di THM



Makassar, Celebes Post – Kebebasan pers kembali tercoreng. Seorang jurnalis media daring Timur News, Koko Ruchkiyat, mengalami intimidasi dan nyaris menjadi korban kekerasan fisik oleh oknum anggota Polres Pelabuhan Makassar. Insiden itu terjadi pada Rabu dini hari, 23 April 2025, sekitar pukul 01.53 WITA, di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.


Koko saat itu tengah menemani rekannya berinisial CY (32), seorang perempuan yang mengaku sebagai istri siri dari oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) berinisial ASR. Ketegangan terjadi ketika ASR tiba-tiba datang ke lokasi dan melancarkan kekerasan verbal hingga mencekik CY dari belakang.


“Saya melihat langsung tindakan kekerasan itu dan secara spontan saya merekam untuk dokumentasi. Tapi ASR langsung mengancam saya, menyuruh saya berhenti merekam, bahkan menunjuk-nunjuk sambil melontarkan kata-kata kasar,” ungkap Koko kepada Celebes Post.


Oknum anggota polisi yang disebut berinisial ASR merupakan personel aktif di Polres Pelabuhan Makassar. Sementara CY, yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mengungkap bahwa hubungannya dengan ASR kerap diwarnai kekerasan, termasuk pemukulan, makian, hingga larangan untuk bersosialisasi.


“Saya sudah tidak tahan. Malam itu saya bilang langsung ke dia di depan banyak orang, 'Mana surat nikah kita? Saya bukan istrimu!',” tegas CY.


ASR disebut semakin emosi setelah menyadari bahwa tindakannya direkam. Ia diduga melontarkan ujaran bernada intimidatif kepada Koko, termasuk penghinaan secara verbal menggunakan logat khas Makassar. Ironisnya, peristiwa tersebut turut disaksikan oleh sejumlah petugas keamanan THM, namun hingga kini tidak ada tindakan yang dilakukan untuk menghentikan kekerasan maupun mengamankan situasi.


Hingga berita ini diterbitkan, Polres Pelabuhan Makassar belum mengeluarkan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Padahal, rekaman dan saksi mata tersedia untuk mendukung proses penegakan hukum.


Peristiwa ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan perlindungan terhadap jurnalis di lapangan. Kekerasan, apalagi yang dilakukan oleh aparat, tidak dapat dibenarkan dalam sistem demokrasi yang sehat. Kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi, dan upaya penghalangan kerja jurnalistik merupakan bentuk nyata pembungkaman terhadap kebenaran.


DL - Celebes Post, Makassar, Sulawesi Selatan
Penulis: Redaksi Celebes Post
Editor: MDS

Berita Video

×
Berita Terbaru Update