Notification

×

Iklan

Iklan

1-20250413-190548-0000 2-20250413-190548-0001®

LSM Penjara Indonesia Desak RDP di DPRD Sumut, Soroti Dugaan Korupsi Proyek SD di Nias Senilai Rp 43 Miliar

Jumat, 25 April 2025 | April 25, 2025 WIB Last Updated 2025-04-25T12:20:12Z
Aksi Protes dengan spanduk


Celebes Post Medan,  —  Aksi demonstrasi kembali mewarnai halaman depan Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan. Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia Sumatera Utara menggelar aksi lanjutan dengan tuntutan tegas: mendesak pencopotan dan pemeriksaan terhadap dua pejabat penting di lingkungan BPPW Sumut.


Massa membentangkan spanduk besar bertuliskan “Copot dan Periksa Pegawai BPPW Sumut Popy Pradianti Hastuti Kasatker Wilayah II BPPW Sumut” dan “Copot dan Periksa Pegawai BPPW Sumut Jodie Prayogo PPK Prasarana Strategis II”. Mereka menilai, kedua pejabat tersebut patut dimintai pertanggungjawaban atas dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional.




Aksi yang digelar pada Jumat (25/4/2025) ini merupakan bentuk lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang menyuarakan keresahan publik terkait proyek Optimalisasi Pembangunan Sekolah Dasar Tahap II di wilayah Kepulauan Nias. Proyek yang bernilai Rp 43 miliar tersebut diduga kuat belum rampung pelaksanaannya, namun anggarannya telah dicairkan 100 persen oleh pihak kementerian melalui BPPW Sumut kepada pihak kontraktor.


Dugaan Korupsi dan Ketimpangan Pengawasan


Dalam orasinya, Awalluddin Harahap selaku Koordinator Lapangan aksi menegaskan bahwa berdasarkan investigasi internal mereka, terdapat indikasi kuat pelanggaran administratif hingga potensi korupsi yang merugikan negara. Ia menyebut nama dua pejabat yang disebut bertanggung jawab atas dugaan tersebut: Popy Pradianti Hastuti sebagai Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah II dan Jodie Prayogo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Prasarana Strategis II.


"Jika benar proyek tersebut belum selesai namun dananya sudah cair seluruhnya, maka ini bukan lagi persoalan administratif. Ini sudah masuk ke ranah hukum dan harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” tegas Awalluddin dalam orasinya.


Menurutnya, proyek pembangunan sekolah dasar di daerah tertinggal seperti Nias seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah, bukan ladang penyalahgunaan anggaran. "Kami minta dilakukan audit investigatif menyeluruh, baik ke lapangan maupun internal di tubuh BPPW Sumut,” ujarnya lagi.


Tuntut RDP di Komisi E DPRD Sumut


Tidak hanya mendesak pencopotan pejabat terkait, LSM Penjara Indonesia juga menyuarakan agar Komisi E DPRD Sumatera Utara segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengungkap tuntas persoalan ini. Mereka menilai, pengawasan legislatif terhadap anggaran pembangunan di daerah harus ditingkatkan agar tidak terus-menerus terjadi praktik kecurangan.


"Kami mendesak Komisi E DPRD Sumut segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk BPPW, untuk dimintai penjelasan secara terbuka. Rakyat berhak tahu ke mana dana pembangunan itu sebenarnya mengalir,” ujar Awalluddin.


Respons BPPW Sumut: Masih Menunggu Jawaban Tertulis


Menanggapi aksi massa, seorang perwakilan dari bidang hukum BPPW Sumatera Utara bernama Haikal menemui para demonstran. Ia mengatakan bahwa tuntutan LSM Penjara Indonesia telah didisposisikan oleh Kepala BPPW Sumut, dan pihaknya akan segera memberikan jawaban tertulis dalam waktu dekat.


"Sudah di disposisi oleh Kepala Balai. Nanti Abang akan kami hubungi jika sudah ada jawaban tertulisnya," kata Haikal, berupaya menenangkan massa.


Namun demikian, pihak LSM Penjara Indonesia menegaskan bahwa aksi mereka tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan dan proses hukum berjalan terhadap para pejabat yang diduga terlibat.


"Kami tidak akan berhenti di sini. Semua orang sama di mata hukum. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk pejabat sekalipun,” tegas Awalluddin di akhir aksinya.


Penegakan Hukum dan Harapan Transparansi


Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut anggaran besar dan proyek vital di daerah tertinggal. LSM Penjara Indonesia meminta agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawas seperti BPK serta KPK segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap proyek tersebut.


Masyarakat Sumatera Utara kini menanti, apakah penegakan hukum dapat menyentuh pejabat struktural yang diduga terlibat dalam penyimpangan proyek. Ataukah kasus ini akan menguap tanpa jejak, seperti banyak proyek bermasalah lainnya yang berakhir tanpa kepastian hukum?


Kalau kamu ingin versi untuk media online dengan struktur SEO atau kutipan resmi dari lembaga lainnya, aku bisa bantu juga. Mau?



PT - Celebes Post 

Berita Video

×
Berita Terbaru Update