Notification

×

Iklan

Iklan

1-20250413-190548-0000 2-20250413-190548-0001®

Pihak universitas Ichsan sidenreng rappang harus segera laporkan oknum penyebar hoax yang merusak nama baik kampus!!.

Minggu, 27 April 2025 | April 27, 2025 WIB Last Updated 2025-04-26T18:30:30Z



Celebes Post Sulsel, - Sidenreng Rappang Sulsel, - Universitas Ichsan Sidenreng Rappang yang tengah menjadi sorotan publik usai dosen yang dituduh melakukan pemerkosaan, melalui kuasa hukumnya (JN) menyampaikan bantahan atas tuduhan tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Sabtu, 26/04/2025


" Isu pemaksaan atau 'pemerkosaan' yang beredar luas di media sosial itu tidak benar. Setelah kami mendalami keterangan dari klien kami, dapat kami tegaskan bahwa ini murni persoalan asmara, " Ungkap kuasa hukum (JN) Dr. Kurniawan, S.H, M.H. kepada awak media.


Menurutnya, meskipun kliennya telah dilaporkan oleh pihak pelapor ke Polisi, pihaknya akan melakukan klarifikasi resmi pada hari Senin mendatang untuk meluruskan informasi yang telah tersebar.


“ Kami pastikan, tidak ada tindakan kekerasan, tidak ada pemerkosaan, dan tidak ada unsur seperti yang diberitakan. Semua itu hoaks, " Tegasnya.



Pihaknya juga menyatakan belum pernah dipertemukan secara langsung dengan pihak pelapor. Namun, mereka tetap membuka ruang dialog dan mediasi jika ada kesempatan dari pihak terkait.


Sebagai langkah hukum lanjutan, kuasa hukum (JN) Dr. Kurniawan, S.H, M.H. menyatakan akan melaporkan balik pihak-pihak yang dianggap menyebarkan informasi palsu, memberikan kesaksian palsu, termasuk tuduhan yang dinilai menghina nama baik klien kami.


" Kami akan melaporkan siapa pun yang menyebar hoaks dan memberikan laporan palsu. Ini sudah merugikan secara pribadi maupun reputasi klien kami, " Ujarnya.


Kami juga meminta agar pihak Kampus Universitas Ichsan Sidenreng Rappang lebih mengedepankan proses hukum dan tidak mengambil langkah prematur dengan memvonis klien kami atau (JN) bersalah.


Mengakhiri keterangannya, kuasa hukum (JN) Dr. Kurniawan S.H., M.H. berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Mereka meminta publik untuk tidak melakukan penghakiman sepihak terhadap (JN).


“ Proses hukum harus dihargai. Mari kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menilai secara objektif, " Tutupnya. (*411U).




Laporan : Arman

Berita Video

×
Berita Terbaru Update