![]() |
Kantor Pos Makassar dan Tabungan e'Batara Pos |
Celebes Post, Makassar — Seorang warga Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengaku kecewa terhadap pelayanan dalam program Tabungan e-Batara Pos, hasil kerja sama antara PT Pos Indonesia dan Bank BTN. Keluhan yang diajukan sejak 1 Januari 2023 hingga 9 April 2025, belum juga mendapatkan tanggapan resmi dari Kantor Pos Makassar, meski Bank BTN telah meneruskan laporan tersebut.
Pelapor—yang identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan—menuturkan kepada redaksi Celebes Post bahwa dirinya diperlakukan tidak semestinya oleh oknum petugas saat mengurus tabungan di Kantor Pos Makassar. Karena kecewa, ia kemudian menyampaikan aduan ke pihak Bank BTN.
“Saya laporkan ke pihak Bank karena merasa tidak dilayani dengan baik saat ke Kantor Pos. Tapi sampai sekarang belum ada kabar kelanjutannya,” ujar pelapor.
Pihak Bank BTN melalui pernyataan tertulis yang diterima redaksi membenarkan telah menerima laporan pelanggan pada 9 April 2025 dan langsung meneruskannya ke pihak Kantor Pos Makassar.
![]() |
Kantor Pos Wilayah Makassar |
![]() |
Kantor Pos Wilayah Makassar |
![]() |
Kantor BTN Cabang Makassar |
“Terkait pengaduan ibu yang kami terima di tanggal 9 April 2025 telah kami teruskan ke Kantor Pos Makassar. Namun hingga saat ini kami masih menunggu informasi dan tanggapan resmi dari pihak Kantor Pos,” tulis perwakilan Humas BTN Makassar.
BTN juga menegaskan bahwa pihaknya dalam posisi menunggu klarifikasi dari PT Pos Indonesia, dengan harapan tanggapan akan diterima sebelum akhir April 2025.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kantor Pos Makassar menyatakan bahwa aduan tersebut masih dalam proses investigasi internal oleh PT Pos Indonesia Wilayah Makassar. Namun pantauan redaksi menunjukkan bahwa penanganan investigasi berjalan lambat dan belum menunjukkan upaya serius dalam merespons keluhan pelanggan.
Minimnya tanggapan dari Kantor Pos menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas manajemen pengaduan publik, terutama yang berkaitan dengan uang nasabah.
Di sisi lain, mencuat dugaan adanya praktik menyimpang dalam pengelolaan tabungan e-Batara Pos. Seorang oknum berinisial JY, yang disebut sebagai petugas lama PT Pos Indonesia di wilayah Malino, diduga terlibat dalam penerbitan buku tabungan fiktif atau bodong.
Redaksi Celebes Post masih menelusuri dugaan tersebut dan telah mengajukan permintaan klarifikasi resmi kepada Manajer PT Pos Indonesia Wilayah Makassar, Dadang Indrawan, serta perwakilan Humas BTN Makassar, Ibu Kiki.
Menurut Dadang Indrawan, kerja sama antara PT Pos Indonesia dan Bank BTN merupakan kemitraan dalam program layanan keuangan berbasis jaringan Kantor Pos. PT Pos Indonesia memiliki hak akses penuh dalam pengoperasian data dan saldo nasabah.
“Kami punya jaringan luas hingga ke pelosok dan memang mengelola secara langsung operasional tabungan tersebut,” ujar Dadang.
Celebes Post akan terus mengawal kasus ini dan memberikan ruang bagi kedua institusi—PT Pos Indonesia dan Bank BTN—untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi secara terbuka. Bila tidak ada tanggapan resmi dalam waktu dekat, redaksi akan mengajukan permohonan wawancara langsung untuk mengurai duduk perkaranya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Jika benar terdapat penyimpangan, aparat penegak hukum perlu segera bertindak agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban dari praktik oknum yang tidak bertanggung jawab.
MDS – Celebes Post