![]() |
Inisial SK |
Celebes Post Pangkep – Seorang pria berinisial SK (36) nekat menikam temannya sendiri, Darwis (29), usai pesta minuman keras tradisional jenis ballo di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Insiden berdarah itu terjadi pada Kamis malam (3/4/2025) di Kampung Mabbalae, Desa Kanaungan, Kecamatan Labakkang.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, mengungkapkan bahwa peristiwa penikaman berawal dari pesta miras yang dilakukan di rumah salah satu warga. Pelaku diketahui membawa sendiri miras jenis ballo tersebut.
“Pisau itu memang sehari-hari digunakan pelaku untuk membuat ballo. Tapi karena tersinggung dengan perkataan korban dalam dialek Bugis yang jika diterjemahkan berarti 'Nenekmu dari dulu tidak bisa bunuh saya', pelaku marah dan langsung menikam korban dua kali,” ungkap AKP Saleh kepada Celebes Post, Jumat (4/4/2025).
Pelaku sempat keluar rumah dengan alasan buang air kecil. Namun saat kembali, ia langsung mencabut pisau dari pinggangnya dan menikam korban di bagian dada kanan dan samping. Penikaman tersebut membuat korban mengalami luka parah.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit setelah dilerai oleh para saksi dan diberi pertolongan awal. Sementara pelaku melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga sekitar, sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
“Motifnya murni karena ketersinggungan. Saat ini pelaku sudah kita amankan dan proses hukum sedang berjalan,” tegasnya.
Polisi juga telah menyita sebilah pisau yang digunakan dalam aksi penikaman tersebut, lengkap dengan sarungnya. Pelaku kini dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.
"Kami amankan pisau yang digunakan pelaku. Untuk pasal, kita kenakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkas AKP Saleh.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya konsumsi minuman keras, terlebih jika disertai emosi dan konflik personal yang tak terkendali.
DL - Celebes Post