Notification

×

Iklan

Iklan

1-20250413-190548-0000 2-20250413-190548-0001®

YARA Desak Pemerintah Pusat Serahkan Pengelolaan Migas di Atas 12 Mil kepada Aceh

Rabu, 16 April 2025 | April 16, 2025 WIB Last Updated 2025-04-16T11:32:57Z
Ketua YARA, Safaruddin


Celebes Post Banda Aceh – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar memberikan kewenangan penuh kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) untuk mengelola blok migas di wilayah laut lebih dari 12 mil dari garis pantai Aceh.


Desakan ini disampaikan Ketua YARA, Safaruddin, melalui surat resmi yang ditujukan kepada Menteri ESDM di Jakarta, dengan tembusan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Forum Bersama DPR/DPD RI Dapil Aceh, Gubernur Aceh, dan DPR Aceh.


“Kami telah menyurati Menteri ESDM agar hak pengelolaan migas di atas 12 mil dari garis pantai diberikan kepada Aceh melalui BPMA,” kata Safaruddin dalam keterangannya.


Menurut Safar, permintaan ini merupakan bentuk dorongan kepada Pemerintah Pusat agar mendukung percepatan pembangunan Aceh, terlebih menjelang berakhirnya alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 1% dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional yang akan berakhir dua tahun lagi.



“Provinsi Aceh masih membutuhkan sumber pendanaan tambahan untuk pembangunan, termasuk penurunan angka kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, perbaikan infrastruktur, peningkatan investasi, serta program strategis seperti beasiswa,” ujarnya.


Safar juga menyoroti bahwa sejak ditetapkan sebagai daerah istimewa melalui Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999, Aceh tidak pernah menerima dukungan dana keistimewaan sebagaimana yang diterima Daerah Istimewa Yogyakarta.


“Padahal dalam Pasal 10 UU 44/1999 ditegaskan bahwa pembiayaan penyelenggaraan keistimewaan Aceh dialokasikan dari APBN dan APBD, namun realisasinya nol besar,” tegasnya.


YARA menilai, penyerahan pengelolaan migas secara penuh kepada BPMA dapat menjadi wujud nyata dari komitmen Pemerintah Pusat terhadap penguatan perdamaian dan pembangunan di Aceh pasca-konflik.


Sebelumnya, Kepala BPMA Nasri Djalal telah menyampaikan keinginan agar BPMA dapat dilibatkan dalam pengelolaan migas di atas 12 mil bersama SKK Migas. Namun menurut YARA, keterlibatan saja tidak cukup.


“Kalau Kepala BPMA hanya meminta dilibatkan, kami meminta agar pengelolaan migas tersebut diserahkan sepenuhnya kepada BPMA. Dengan demikian, koordinasi dengan Pemerintah Daerah dapat berjalan lebih efektif demi percepatan pembangunan di Aceh,” pungkas Safar.


MRM_MDS - Celebes Post 

Berita Video

×
Berita Terbaru Update